Rabu, 20 November 2013

tugas IBD III



MANUSIA DAN KEADILAN

    Manusia berhak mendapatkan keadilan, keadilan bisa di artikan sebagai kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan juga bisa di artikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrim yang terlalu banyak dan terlalu sedikit,bila kedua orang tersebut mempuyai kesamaan dalam ukuran yang telah di tetapkan. Maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun, dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
    Keadilan sering disebut idealnya atau seimbangnya suatu kondisi mengenai suatu hal baik yang mengikat benda maupun orang. Setiap orang mempunyai hak keadilan masing-masing yang menjadi  hak setiap orang yaitu di akui dan di perlakukan sesuai harkat dan martabat sama derajatnya dan tidak membedakan agama, suku dan ras tertentu .

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup, pandangan hidup itu bersifat  kodrati, karena itu ia menentukan  mas depan seseorang , pandangan hidup artinya pendapatan atau pertimbangan yang di jadi kan pegangan atau pedoman. Pandangan hidup banyak sekali macamnya, akan tetapi pandangan hidup dapat di klasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam yaitu :
1.    Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2.    Pandangan hidup yang berupa ideologi yang di sesuikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut .
3.    Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu di terima  oleh sekelompok orang  sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu di sebut ideologi, pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu :
-         Cita-cita
-         Kebijakan
-         Usaha
-         Keyakinan / kepercayaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar