APAKAH KOPERASI MENGUNTUNGKAN SECARA KEUANGAN BAGI ANGGOTANYA?
Seperti yang kita ketahui bahwa tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota para anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya maka untuk mencapai tujuan itu koperasi menyelenggarakan berbagai usaha yang bermanfaat dan menguntungkan bagi anggotanya jadi tidak perlu diragukan lagi bahwa koperasi menguntungkan (secara keuangan) bagia anggotanya.
Pembagian SHU bersumber dari anggota, anggota merupakan jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri dan dapat dilakukan secara transparan serta dapat dibayar secara tunai. SHU tersebut dapat diperoleh dari 25 % dari SHU yang diperoleh. SHU yang diperoleh dari usaha anggotanya dan 60% dari SHU yang berasal bukan dari usaha anggota. Besar kecilnya SHU yang diterima oleh anggota tergantung dari aktif atau tidaknya anggota tersebut dalam simpan pinjam di koperasi tersebut.
Manfaat secara keuangan yang dirasakan oleh para anggotanya adalah sebagai berikut :
a. dengan adanya koperasi, anggota dapat meminjam uang pada koperasi untuk modal usaha dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman kepada rentenir,
b. setiap anggota dapat membeli barang – barang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah di koperasi,
c. pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU) yang tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Dimana pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan
Sedangkan secara no financial, anggota koperasi juga akan memperoleh keuntungan yakni sebagai berikut :
a. Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
b. Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab
Dengan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional.
Dengan demikian koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka perekonomian masyarakat pun akan semakin kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.
Beberapa keuntungan menjadi anggota koperasi yang dapat menyejahterakan adalah sebagai berikut :
• Anggota dapat memiliki investasi, sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki investasi atau tabungan yang berkembang dan memiliki perusahaan yang dikelola oleh manajemen sendiri, dengan pasar atau konsumen yang sudah jelas dalam kelompok tertentu.
• Koperasi bisa membebaskan anggotanya dari lilitan hutang.
• Koperasi bisa memberikan anggotanya tingkat bunga simpanan yang lebih besar.
• Koperasi bisa menjadi tempat arisan.
• Koperasi biasanya menjual barang dengan lebih murah.
Apabila dibandingkan dengan menabung di bank, dana yang relatif kecil maka tabungan akan mendapat potongan biaya administrasi. Bunga yang didapatkan pun tidak besar, terutama jika jumlah tabungan kecil.
Sementara, jika menabung di koperasi, anggota bisa mendapatkan bunga 10% meskipun menabung dalam jumlah yang kecil. Para anggota juga bisa terbebas dari hutang dengan adanya program pengembangan usaha, sehingga kesejahteraan anggota pun bisa tercapai.
Koperasi memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya ;
1. Meningkatkan penghasilan bagi anggotanya.
Dengan membagikan sisa hasil usaha (SHU) sesuai dari koperasi sesuai dengan jasa dan kegiatannya.
2. Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah.
Barang dan jasa tersebut harus lebih murah dari toko-toko yang ada. Dimaksudkan supaya barang dan jasa tersebut dapat dijangkau oleh anggota koperasi yang kurang mampu.
3. Kemudahan simpan –pinjam bagi anggotanya.
Setiap anggota koperasi dapat melakukan simpanan dan pinjaman untuk menjalani seuatu kegiatan atau usahanya.
a. dengan adanya koperasi, anggota dapat meminjam uang pada koperasi untuk modal usaha dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman kepada rentenir,
b. setiap anggota dapat membeli barang – barang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah di koperasi,
c. pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU) yang tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Dimana pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan
Sedangkan secara no financial, anggota koperasi juga akan memperoleh keuntungan yakni sebagai berikut :
a. Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
b. Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab
Dengan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional.
Dengan demikian koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka perekonomian masyarakat pun akan semakin kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.
Beberapa keuntungan menjadi anggota koperasi yang dapat menyejahterakan adalah sebagai berikut :
• Anggota dapat memiliki investasi, sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki investasi atau tabungan yang berkembang dan memiliki perusahaan yang dikelola oleh manajemen sendiri, dengan pasar atau konsumen yang sudah jelas dalam kelompok tertentu.
• Koperasi bisa membebaskan anggotanya dari lilitan hutang.
• Koperasi bisa memberikan anggotanya tingkat bunga simpanan yang lebih besar.
• Koperasi bisa menjadi tempat arisan.
• Koperasi biasanya menjual barang dengan lebih murah.
Apabila dibandingkan dengan menabung di bank, dana yang relatif kecil maka tabungan akan mendapat potongan biaya administrasi. Bunga yang didapatkan pun tidak besar, terutama jika jumlah tabungan kecil.
Sementara, jika menabung di koperasi, anggota bisa mendapatkan bunga 10% meskipun menabung dalam jumlah yang kecil. Para anggota juga bisa terbebas dari hutang dengan adanya program pengembangan usaha, sehingga kesejahteraan anggota pun bisa tercapai.
Koperasi memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya ;
1. Meningkatkan penghasilan bagi anggotanya.
Dengan membagikan sisa hasil usaha (SHU) sesuai dari koperasi sesuai dengan jasa dan kegiatannya.
2. Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah.
Barang dan jasa tersebut harus lebih murah dari toko-toko yang ada. Dimaksudkan supaya barang dan jasa tersebut dapat dijangkau oleh anggota koperasi yang kurang mampu.
3. Kemudahan simpan –pinjam bagi anggotanya.
Setiap anggota koperasi dapat melakukan simpanan dan pinjaman untuk menjalani seuatu kegiatan atau usahanya.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar