Kamis, 26 November 2015

Pengertian Pengangguran Dan Jenis/Macam Pengangguran : Friksional, Struktural, Musiman & Siklikal

Pengertian Pengangguran Dan Jenis/Macam Pengangguran : Friksional, Struktural, Musiman & Siklikal

A. Arti Definisi Dan Pengertian Pengangguran 
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
B. Rumus Menghitung Tingkat Pengangguran
Untuk mengukur tingkat pengangguran pada suatu wilayah bisa didapat dar prosentase membagi jumlah pengangguran dengan jumlah angkaran kerja.
Tingkat Pengangguran = Jml Yang Nganggur / Jml Angkatan Kerja x 100%

C. Jenis & Macam Pengangguran
1. Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.
2. Pengangguran Struktural / Structural Unemployment
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
3. Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
4. Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
Tambahan :
Pengangguran juga dapat dibedakan atas pengangguran sukarela (voluntary unemployment) dan dukalara (involuntary unemployment). Pengangguran suka rela adalah pengangguran yang menganggur untuk sementara waktu karna ingin mencari pekerjaan lain yang lebih baik. Sedangkan pengangguran duka lara adalah pengengguran yang menganggur karena sudah berusaha mencari pekerjaan namun belum berhasil mendapatkan kerja.

Sumber :


http://jurnalnasional.com/?med=Koran%20Harian&sec=Opini&rbrk=&id=64173&detail=Opini


pengamen depok yang berhasil lulus masuk di universitas indonesia

pengamen depok yang berhasil lulus masuk di universitas indonesia

DEPOK, KOMPAS.com — Dodo baru saja turun dari angkot T-19 jurusan Terminal Depok-Terminal Kampung Rambutan. Tiba-tiba saja seorang petugas satpol PP berbadan besar menghadangnya. Petugas lalu membacakan peraturan daerah tentang pengamen.

Ia langsung sadar, hari itu adalah hari naasnya. Pemuda 21 tahun itu sempat berpikir untuk lari, tetapi gitar pinjaman merek Yamaha yang ia tenteng membuatnya berpikir dua kali untuk kabur. 

Ia takut saat melarikan diri, gitar pinjaman yang harganya tidak murah itu akan rusak. Akhirnya, ia memilih pasrah.

Rabu (8/7/2015) pagi itu, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan TB Simatupang, tepatnya di pertigaan Caglak, Pasarebo, Jakarta Timur, ia dipaksa naik mobil bak terbuka milik satpol PP. 

Ia dan sejumlah pengamen lainnya dibawa langsung ke panti sosial di kawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. Untuk kali pertama setelah bertahun-tahun mengamen, Dodo diamankan petugas satpol PP.

Setibanya di panti, semua orang yang terjaring razia, termasuk Dodo, didata oleh petugas. Ia ditanya seputar profesinya sebagai seorang pengamen jalanan, mulai dari wilayah operasi, hingga peruntukan uang hasil mengamen. 

Laki-laki bernama lengkap Dzulfikar Akbar Cordova itu menerangkan kepada petugas bahwa ia baru lulus dari SMA Master, Depok, Jawa Barat, dan tengah menunggu hasil seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN).

"Saya ikut SNMPTN, saya mengamen untuk jaga-jaga bayar kuliah, kalau saya masuk UI," katanya.

Dodo tidak bohong. Pada Kamis (9/7/2015) sore sekitar pukul 17.00 WIB, hasil ujian SNMPTN diumumkan, dan ia merupakan salah satu peserta seleksi. 

Ia memilih Program Studi Ilmu Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (UI), sebagai pilihan pertama, dan Program Studi Arkeologi, Fakulitas Ilmu Pengetahuan Budaya, UI, pada pilihan kedua.

Tetap ditahan

Namun, informasi yang ia sampaikan kepada petugas tidak dapat menolongnya. Dodo tetap ditahan. Ia ditahan di barak bersama sekitar empat puluh pengamen lainnya. 

Barak tersebut dilengkapi dengan jeruji besi di jendela dan di pintu. Lokasinya berada satu kompleks dengan barak tempat penyandang masalah kejiwaan. 

Ruang geraknya dibatasi bak seorang tahanan. Gitar pinjaman yang ia bawa dirampas petugas.

Beruntung, Dodo masih diizinkan membawa handphone. Ia kemudian memberitahukan kepada teman-temannya bahwa ia ditahan satpol PP. Namun, hari itu, orang-orang yang ia harapkan bisa menolongnya tidak kunjung datang.

Pada Kamis pagi, ia sempat memberi tahu kepada salah seorang petugas perempuan bahwa sorenya akan ada pengumuman SNMPTN. Ia menanyakan kepada sang petugas, apakah ia bisa diberi kesempatan untuk menggunakan komputer yang memiliki akses internet. 

Dodo ingin tahu apakah ia lolos ujian. Petugas itu mengatakan, Dodo boleh menggunakan salah satu komputer di kantor panti. "Iya pakai saja, di kantor ada kok komputer," ujar perempuan tersebut.

Namun menjelang pukul 17.00 WIB, perempuan itu sudah telanjur pulang sebelum memenuhi janjinya. Dodo juga tidak bisa memanfaatkan akses internet dari handphone-nya untuk melihat hasil SNMPTN karena masalah baterai. Ia akhirnya pasrah.

Lulus masuk UI

Selepas maghrib, sekitar pukul 18.00 WIB, dari grup WhatsApp yang berisi siswa-siswa SMA Master, ia menerima informasi yang menggembirakan. 

Salah seorang anggota grup menginformasikan bahwa ada tiga siswa SMA Master yang lolos masuk perguruan tinggi negeri (PTN), salah satunya adalah Dodo. Ia tercatat lolos masuk Program Studi Ilmu Ekonomi Islam.

Tak lama setelah informasi tersebut beredar, ia mendapat panggilan telepon dari temannya sesama lulusan SMA Master yang lolos masuk UI. 

Temannya itu memberitahukan informasi yang sama bahwa Dodo lulus ujian. Dodo diajak bertemu, dan bersama-sama mengurus persyaratan sebagai calon mahasiswa UI. Temannya itu belum tahu situasi Dodo, dan terkejut mendengar jawabannya. "Gue masih ditangkap satpol PP nih," ujarnya.

Malam itu juga, Dodo sempat memberitahukan kepala barak soal kesuksesannya itu. Ia bertemu sang kepala barak saat hendak menuju masjid untuk menunaikan ibadah shalat tarawih, dengan niat agar sang kepala barak bisa mempermudah kepulangannya. 

"Pak, saya lolos SNMPTN, masuk UI," kata Dodo kepada sang petugas.

Sang kepala barak dengan nada tak acuh hanya menjawab, "Sudah, kamu shalat tarawih saja dulu." Dodo lalu melanjutkan langkahnya ke masjid untuk menunaikan shalat.

Pada Jumat (10/7/2015) siang, Dodo akhirnya dibebaskan setelah dua malam ditahan di panti. Sejumlah guru dari SMA Master, Depok, akhirnya menyambangi Dodo ke panti, dan mengurus segala sesuatu terkait pembebasannya. 

Hari itu juga, Dodo mulai mengurus persyaratan untuk masuk kampus. (Nurmulia Rekso Purnomo)


Pengemis yang (Tak) Layak Diberi

 Pengemis yang (Tak) Layak Diberi

Mungkin rekan-rekan sudah membaca berita di koran kemarin tentang seorang pengemis yang kedapatan membawa uang 25 juta rupiah. Uang tersebut adalah hasil dari mengemis selama 15 hari! Hitung sendiri pendapatan ibu ini dalam satu bulan. Jauh diatas gaji seorang direktur. Melihat fakta semacam ini banyak kemudian teman-teman saya yang akhirnya mulai meng-evaluasi cara mereka bersedekah kepada seorang pengemis. Sebagian mulai menerapkan langkah "hati-hati" sebelum memberikan sedekah mereka, sebagian yang lain lebih memperbesar sikap prasangka mereka. Sebagian lagi -yang lebih logis- memilih memberikan sedekah mereka bukan kepada pengemis, akan tetapi memberikan uang lebih kepada penjual koran, pedagang asongan, dan mereka-mereka yang setidaknya ada usaha untuk mendapatkan uang. Tentu dalam hal ini saya tidak sedang menvonis -bahwa ini yang benar, bahwa ini yang salah- atas langkah-langkah yang diambil teman-teman saya di atas. Namun, saya akan mencoba mencari titik tengahnya di sini. Mereka yang bersikap hati-hati dalam memberi berarti mengambil sikap hanya memberikan sedekahnya kepada yang mereka yakin betul-betul tidak mampu sehingga mengemis menjadi jalan hidupnya. Bagi saya, hal ini bisa saja dilakukan ketika kita sudah mengenal betul si peminta-minta tersebut. Tapi ketika kita baru bertemu pengemis tersebut untuk pertama kali, tentu tidak mungkin kita menanyainya, "Anda betul-betul pengemis atau tidak?" Sementara untuk berprasangka buruk, kita pun dilarang. Maka dalam kondisi di atas, pilihan kita hanyalah "tidak memberi" atau "memberi". Ketika pilihan kita jatuh pada "tidak memberi", tidak ada jaminan bahwa ketika bertemu dengan pengemis yang lain kita akan memberi. Sebaliknya, jika kita "memberi", sedikit banyak akan timbul perasaan jangan-jangan dia bukan orang yang benar-benar membutuhkan? Atau jangan-jangan rumahnya di desa gedong?. Jangan-jangan... sedekah kita salah alamat? Bagi saya, bila menghadapi rasa was-was seperti itu, yakinkan saja dalam hati kita bahwa Allah itu Maha Pengatur Rejeki. Artinya, jika memang uang yang kita berikan kepada seseorang bukan menjadi rejeki orang tersebut, maka uang itu pasti akan "lari" dari orang tersebut, entah bagaimana caranya. Jadi bila kita bertemu dengan seorang pengemis yang menurut pandangan umum memang layak diberi sedekah, maka bersedekahlah. Tak jadi soal dia berpura-pura atau tidak. Atau doakan saja agar sedekah kita itu bisa bermanfaat bagi orang tersebut. *** Lalu bagaimana dengan orang yang bersedekah dengan cara memberi uang lebih kepada pedagang, dsb? Mana yang lebih baik antara orang ini dan orang yang bersedekah kepada pengemis tanpa berprasangka dan pilih-pilih? Buat saya, keduanya baik. Keduanya benar. Lah, kalau keduanya benar, lalu mana yang salah? Yang salah adalah mereka yang sok milih-milih orang tapi pada akhirnya tidak jadi memberi juga. Semoga kita semua dijauhkan dari sifat kikir dan pelit ini. 

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/pri617/tentang-pengemis-yang-tak-layak-diberi_552bf6b46ea834d77f8b4576

Pengaruh individu

PERILAKU KONSUMEN

Pengaruh individu

1.      Pengaruh kelompok referensi
2.      Pengeruh kata-kata


1.      Kelompok Referensi (Acuan)

Kelompok referensi disebut juga sebagai acuan. Kelompok acuan memberikan standar (norma atau nilai) yang dapat menjadi perspektif penentu mengenai bagaimana seseorang berfikir atau berperilaku.Kelompok referensi merupakan sekelompok orang yang secara nyata mempengaruhi perilaku seorang secara langsung atau tidak langsung.Kelompok referensi ini berguna sebagai referensi seseorang dalam pengambilan keputusandan sebagai dasar pembandingan bagi seseorang dalam membentuk nilai dan sikap umum / khusus atau pedoman khusus bagi perilaku.

Tiga macam pengaruh kelompok acuan:
1.Pengaruh Normatif
Ketika seorang individu memenuhi harapan kelompok untuk mendapatkan hadiah     langsung atau menghindari hukuman
2. Pengaruh Ekspresi Nilai
Ketika seorang individu kelompok menggunakan norma dan nilai-nilai dianggap sebagai panduan bagi sikap mereka sendiri atau nilai-nilai
3. Pengaruh Informasi
Perilaku dan pendapat kelompok referensi digunakan sebagai berguna potongan informasi yang berpotensi.

Jenis – jenis kelompok referensi berdasarkan pengelompkannya yaitu :
1. Menurut intensitas interaksi dan kedekatannya
•           Kelompok primer
•           Kelompok sekunder
2. Menurut legalitas keberadaan
•           Kelompok formal
•           Kelompok informal
3. Menurut status keanggotaan dan pengaruh
•           Kelompok aspirasi
•           Kelompok disosiasi
•           Primary / secondary
•           Membership



2.      Pengaruh kata-kata




Perilaku konsumsi kita adalah fungsi dari siapa kita sebagai individu. Pikiran, perasaan, sikap, dan pola perilaku menentukan apa yang kita beli, ketika kita membelinya, dan bagaimana kita menggunakannya. Konsumen motivasi. Tugas pemasar adalah untuk mencari tahu apa kebutuhan dan keinginan konsumen memiliki, dan apa yang memotivasi konsumen untuk membeli. Motivasi adalah drive yang memulai semua perilaku konsumsi kita, dan konsumen memiliki motif ganda, atau tujuan. Beberapa ini adalah terbuka, seperti haus fisiologis yang memotivasi konsumen untuk membeli minuman ringan atau kebutuhan untuk membeli setelan jas baru untuk wawancara. Motif lain yang lebih jelas, seperti kebutuhan siswa untuk tote sebuah bookbag Kate Spade atau memakai Doc Martens untuk memperoleh persetujuan sosial. Kebanyakan kegiatan konsumsi adalah hasil dari beberapa motif yang beroperasi pada waktu yang sama. Para peneliti yang dilatih khusus dalam mengungkap motif sering menggunakan teknik penelitian kualitatif di mana konsumen didorong untuk mengungkapkan pikiran mereka (kognisi) dan perasaan (mempengaruhi) melalui dialog menyelidik. Fokus kelompok dan wawancara mendalam memberikan konsumen kesempatan untuk mendiskusikan produk dan mengungkapkan pendapat tentang kegiatan konsumsi. Moderator terlatih atau pewawancara sering mampu memasuki motif prasadar yang mungkin tidak terdeteksi. Nilai adalah tujuan hidup masyarakat luas yang melambangkan mode disukai berperilaku (misalnya, independen, penuh kasih, jujur) atau akhir negara yang disukai (misalnya, rasa keberhasilan, cinta dan kasih sayang, pengakuan sosial). Konsumen membeli produk yang akan membantu mereka mencapai nilai yang diinginkan, mereka melihat atribut produk sebagai alat untuk mencapai tujuan. Memahami perspektif berarti-end dapat membantu posisi yang lebih baik pemasar produk dan membuat lebih efektif dan kampanye iklan promosi. Konsumen memproses informasi ini membantu konsumen Pendekatan pemrosesan informasi dalam memahami perilaku konsumtif dengan berfokus pada urutan aktivitas mental yang digunakan orang dalam menafsirkan dan mengintegrasikan lingkungan mereka.

Pengaruh Kelas sosial dan status

PERILAKU KONSUMEN

 Pengaruh Kelas sosial dan status

1.      Jenjang sosial
2.      Pengertian jenjang sosial
3.      Faktor penentu klas sosial
4.      Pengukuran klas sosial
5.      Apakah klas sosial berubah?
6.      Pemasaran pada segmen pasar berdasar klas sosial

1.      Jenjang sosial
Keberadaaan Jenjang sosial dalam kehidupan masyarakat merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan. Keberdaan hal ini di karenakan banyak faktor yang mempengaruhiya, di saamping itu setiap manusia memiliki keinginan yang sangat kuat untuk bisa dihargai maupun dihormati oleh orang lainnya.
Hal itulah yang paling utama dalam membentuk adanya jenjang sosial di masyarakat. sehingga akan menjadikan manusia untuk melakukan proses agar dapat berkembang dari kehidupan sebelumnya menjadi kehidupan yang lebih baik.
2.      Pengertian jenjang sosial
Pengertian jenjang sosial merupakan kondisi dimana seseorang berusaha untuk dapat menaikan kelas sosialnya pada suatu posisi  yang mana mencerminkan status sosialnya menjadi lebih baik di masyarakat.
Hal ini berkaitan erat dengan kondisi sosial sebelumnya yang berusaha untuk dinaikan agar dapat lebih dihargai dan dihormati oleh sesamanya, dan dapat dikatakan orang yang berhasil.
Dan dapat disimpulkan bahwa jenjang sosial akan berubah seiring dengan pencapaian dan keberhasilan nya dalam merubah kelas sosialnya. Serta akan menghasilkan status sosial yang lebih tinggi dari sebelumnya sesuai dengn pencapaiannya.
Contoh :
              Seorang anak yang ingin ber4cita-cita menjadi seorang pegawai negri berusaha belajar dengan giat agar setelah kelak lulus dapat diterima disekolah pendidikan yang bersangkutan dan ia dapat menaikan kondisi keuangan keluarganya yang berada dibawah kemakmuran.
3.      Faktor penentu klas sosial
Kelas sosial ada yang tercipta sejak lahir namun ada juga yang harus dengan susash payah untuk mendapatkannya, baik itu dengan sekolah maupun lembaga tinggi lainnya.
Dalam karakteristik stratifikasi sosial atau pembedaan sosial di masyarakat terutama pad masyarakat di Indonesia,, kita dapat menemukan adanya beberapa pembagian status sosial menurut kelas ataupun menurut golongan dalam masyarakat.
 Beberapa masyarakat tradisional pemburu-pengumpul, tidak memiliki golongan sosial dan seringkali tidak memiliki pemimpin tetap pula. Oleh karena itu masyarakat seperti ini menghindari stratifikasi sosial. Dalam masyarakat seperti ini, semua orang biasanya mengerjakan aktivitas yang sama dan tidak ada pembagian pekerjaan


4.      Pengukuran klas sosial
Kelas sosial atau disebut (social class) adalah suatu hirarki dalam suatu status sosial yang mana baik itu kelompok dan individu-individu dibedakan dalam penghargaan (esteem) dan pretise (prestige) yang diberikan oleh sebagian besar masyarakat.
Ada Tiga faktor yang biasa mempengaruhi atau digunakan  untuk menilai statifikasi / atau mengukur kelas  sosial yang ada di masyarakat , antara lain adalah ;
 1. Kekayaan relative
 2. Kekuasaan atau pengaruh
 3. Martabat

PENGUKURAN KELAS SOSIAL
·      Pengukuran kelas sosial dapat juga dilakukan melalui beberapa pengukuran yang bersifat objektif:
1.      Ukuran subjektif dimana orang diminta menentukan sendiri posisi kelas sosialnya.
(kelas sossial di tentukan secara pribadi)
2.      Ukuran reputasi ditentukan oleh orang lain dari luar lingkungannya

Rabu, 11 November 2015

Pengaruh kebudayaan terhadap pembelian dan konsumsi



Pengaruh kebudayaan terhadap pembelian dan konsumsi

1.      Pengertian kebudayaan
2.      Dimanakah seseorang menemukan nilai-nilai yang dianutnya?
3.      Pengaruh keudayaan terhadap perilaku konsumen
4.      Dampak nilai-nilai inti terhadap pemasar
5.      Prubahan nilai
6.      Perubahan institusi


I.     Pengertian kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil karya manusia dalam usahanya mempertahankan hidup, mengembangkan keturunan dan meningkatkan taraf kesejahteraan dengan segala keterbatasan kelengkapan jasmaninya serta sumber- sumber alam yang ada disekitarnya. Kebudayaan boleh dikatakan sebagai perwujudan tanggapan manusia terhadap tantangan-tantangan yang dihadapi dalam proses penyesuaian diri mereka dengan lingkungan. Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi kerangka landasan bagi mewujudkan dan mendorong terwujudnya kelakuan. Dalam definisi ini, kebudayaan dilhat sebagai "mekanisme kontrol" bagi kelakuan dan tindakan-tindakan manusia (Geertz, 1973a), atau sebagai "pola-pola bagi kelakuan manusia" (Keesing & Keesing, 1971). Dengan demikian kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, resep-resep, rencana-rencana, dan strategi-strategi, yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang digunakan secara kolektif oleh manusia yang memilikinya sesuai dengan lingkungan yang dihadapinya (Spradley, 1972).

II.  Dimanakah seseorang menemukan nilai-nilai yang dianutnya?

Nilai-nilai ini diperoleh dan berkembang melalui informasi, lingkungan keluarga, serta budaya sepanjang perjalanan hidupnya. Individu mempelajari semuanya melalui proses belajar dari kehidupan sehari-hari dan belajar menentukan hal yang benar maupun yang salah. Untuk memahami perbedaan nilai-nilai kehidupan ini sangat tergantung pada situasi dan kondisi dimana mereka tumbuh dan berkembang.
Nilai-nilai tersebut diambil dengan berbagai cara, diantaranya yaitu :
a. Model atau contoh, ialah dimana individu belajar tentang nilai-nilai yang baik atau buruk melalui observasi perilaku keluarga, sahabat, teman sejawat dan masyarakat lingkungannya dimana dia bergaul.
b.  Moralitas, diperoleh dari keluarga, ajaran agama, sekolah, dan institusi tempatnya bekerja dan memberikan ruang dan waktu atau kesempatan kepada individu untuk mempertimbangkan nilai-nilai yang berbeda
c.  Sesuka hati, adalah proses dimana adaptasi nilai-nilai ini kurang terarah dan sangat tergantung kepada nilai-nilai yang ada di dalam diri seseorang dan memilih serta mengembangkan sistem nilai-nilai tersebut menurut kemauan mereka sendiri. Hal ini lebih sering disebabkan karena kurangnya pendekatan, atau tidak adanya bimbingan atau pembinaan sehingga dapat menimbulkan kebingungan, dan konflik internal bagi individu tersebut.
d. Penghargaan dan Sanksi, ialah perlakuan yang biasa diterima seperti mendapatkan penghargaan bila menunjukan perilaku yang baik, dan sebaliknya akan mendapat sanksi atau hukuman bila menunjukan perilaku yang tak baik.


e.       Tanggung jawab untuk memilih, ialah adanya dorongan internal untuk menggali nilai-nilai tertentu dan mempertimbangkan konsekuensinya untuk diadaptasi. Disamping itu adanya dukungan dan bimbingan dari seseorang yang akan menyempurnakan perkembangan sistem nilai dirinya sendiri.

III.   Pengaruh keudayaan terhadap perilaku konsumen

Faktor budaya merupakan suatu yang paling memiliki pengaruh paling luas pada perilaku konsumen. Pengiklan harus mengetahui peranan yang dimainkan oleh budaya, subbudaya dan kelas sosial pembeli. Budaya adalah penyebab paling mendasar dari keinginan dan perilaku seseorang.
Kebudayaan adalah faktor penentu keinginan dan perilaku seseorang, terutama dalam perilaku pengambilan keputusan dan perilaku pembelian. Dalam perkembangan sejarah budaya konsumsi maka masyarakat konsumsi lahir pertama kali di Inggris pada abad 18 saat terjadinya tekhnologi produksi secara massal. Tekhnologi yang disebabkan oleh berkembangnya revolusi industri memungkinkan perusahaan-perusahaan memproduksi barang terstandarisasi dalam jumlah besar dengan harga yang relatif murah.
Dengan adanya kebudayaan, perilaku konsumen mengalami perubahan. Dengan memahami beberapa bentuk budaya dari masyarakat, dapat membantu pemasar dalam memprediksi penerimaan konsumen terhadap suatu produk. Pengaruh budaya dapat mempengaruhi masyarakat secara tidak sadar. Pengaruh budaya sangat alami dan otomatis sehingga pengaruhnya terhadap perilaku sering diterima begitu saja.

Kebudayaan yang semakin berkembang mengakibatkan pembelian dan konsumsi yang berubah pula. Kebudayaan secara tidak langsung telah mempengaruhi dalam segala aspek kehidupan manusia. Para pemasar dapat melihat perkembangan kebudayaan dengan cara melalui penjualan produk yang dijual pada konsumen serta pengaruhnya terhadap pembelian dan konsumsi mereka. Seraya melihat perubahan-perubahan nilai kebudayaan yang terjadi pada masyarakat.
Strategi pemasaran juga memiliki makna yang dipercaya bersama, seperti reaksi masyarakat terhadap iklan. Masyarakat Amerika terbiasa mengungkap iklan dengan secara langsung dan terbuka, bahkan dianggap terlalu ‘fulgar’ atau emosional oleh sebagian masyarakat di negara lain. Atau promosi diskon dan penjualan murah, di sebagian masyarakat bisa dianggap positif tetapi bagian masyarakat lain bisa berbeda dan justru sering mendapat reaksi negatif karena adanya anggapan bahwa barang yang didiskon pasti tidak berkualitas dan barang sisa, cuci gudang atau barang yang tidak laku. Sehingga pemasar harus hati-hati menangkap makna budaya dari produk dan merek yang akan dipasarkan dengan melihat lingkungan budaya yang melekat pada target pasar yang akan dipilihnya.


IV.    Dampak nilai-nilai inti terhadap pemasar
a. Kebutuhan
Konsep dasar yang melandasi pemasaran adalah kebutuhan manusia. Kebutuhan manusia adalah pernyataan dari rasa kahilangan, dan manusia mempunyai banyak kebutuhan yang kompleks. Kebutuhan manusia yang kompleks tersebut karena ukan hanya fisik (makanan, pakaian, perumahan dll), tetapi juga rasa aman, aktualisasi diri, sosialisasi, penghargaan, kepemilikan. Semua kebutuhan berasal dari masyarakat konsumen, bila tidak puas consumen akan mencari produk atau jasa yang dapat memuaskan kebutuhan tersebut.
b. Keinginan
Bentuk kebutuhan manusia yang dihasilkan oleh budaza dan kepribadian individual dinamakan keinginan. Keinginan digambarkan dalam bentuk obyek yang akan memuaskan kebutuhan mereka atau keinginan adalah hasrat akan penawar kebutuhan yang spesifik. Masyarakat yang semakin berkembang, keinginannya juga semakin luas, tetapi ada keterbatasan dana, waktu, tenaga dan ruang, sehingga dibutuhkan perusahaan yang bisa memuaskan keinginan sekaligus memenuhi kebutuhan manusia dengan menenbus keterbatasan tersebut, paling tidak meminimalisasi keterbatasan sumber daya. Contoh : manusia butuh makan, tetapi keinginan untuk memuaskan lapar tersebut terhgantung dari budayanya dan lingkungan tumbuhnya. Orang Yogya akan memenuhi kebutuhan makannya dengan gudeg, orang Jepang akan memuaskan keinginannya dengan makanan sukayaki dll.
c. Permintaan
Dengan keinginan dan kebutuhan serta keterbatasan sumber daya tersebut, akhirnya manusia menciptakan permintaan akan produk atau jasa dengan manfaat yang paling memuaskan. Sehingga muncullah istilah permintaan, yaitu keinginan menusia akan produk spesifik yang didukung oleh kemampuan dan ketersediaan untuk membelinya.
V. Perubahan nilai
Budaya juga perlu mengalami perubahan nilai. Ada beberapa aspek dari perlunya perluasan perubahan budaya yaitu :
a. Budaya merupakan konsep yang meliputi banyak hal atau luas. Hal tersebut termasuk segala sesuatu dari pengaruh proses pemikiran individu dan perilakunya. Ketika budaya tidak menentukan sifat dasar dari frekuensi pada dorongan biologis seperti lapar, hal tersebut berpengaruh jika waktu dan cara dari dorongan ini akan memberi kepuasan.
b. Budaya adalah hal yang diperoleh. Namun tidak memaksudkan mewarisi respon dan kecenderungan. Bagaimanapun juga, bermula dari perilaku manusia tersebut.
c. Kerumitan dari masyarakat modern yang merupakan kebenaran budaya yang jarang memberikan ketentuan yang terperinci atas perilaku yang tepat.
VI.Perubahan institusi
Variasi nilai perubahan dalam nilai budaya terhadap pembelian dan konsumsi
Nilai budaya memberikan dampak yang lebih pada perilaku konsumen dimana dalam hal ini dimasukkan kedalam kategori-kategori umum yaitu berupa orientasi nilai-nilai lainnya yaitu merefleksi gambaran masyarakat dari hubungan yang tepat antara individu dan kelompok dalam masyarakat. Hubungan ini mempunyai pengaruh yang utama dalam praktek pemasaran. Sebagai contoh, jika masyarakat menilai aktifitas kolektif, konsumen akan melihat kearah lain pada pedoman dalam keputusan pembelanjaan dan tidak akan merespon keuntungan pada seruan promosi untuk “menjadi seorang individual”. Dan begitu juga pada budaya yang individualistik. Sifat dasar dari nilai yang terkait ini termasuk individual/kolektif, kaum muda/tua, meluas/batas keluarga, maskulin/feminim, persaingan/kerjasama, dan perbedaan/keseragaman.
a.Individual/kolektif
Budaya individualis terdapat pada budaya Amerika, Australia, Inggris, Kanada, New Zealand, dan Swedia. Sedangkan Taiwan, Korea, Hongkong, Meksiko, Jepang, India, dan Rusia lebih kolektifis dalam orientasi mereka. Nilai ini adalah faktor kunci yang membedakan budaya, dan konsep diri yang berpengaruh besar pada individu. Tidak mengherankan, konsumen dari budaya yang memiliki perbedaan nilai, berbeda pula reaksi mereka pada produk asing, iklan, dan sumber yang lebih disukai dari suatu informasi. Seperti contoh, konsumen dari Negara yang lebih kolektifis cenderung untuk menjadi lebih suka meniru dan kurang inovatif dalam pembelian mereka dibandingkan dengan budaya individualistik. Dalam tema yang diangkat seperti ” be your self” dan “stand out”, mungkin lebih efektif dinegara amerika tapi secara umum tidak di negara Jepang, Korea, atau Cina.
b.Usia muda/tua
Dalam hal ini apakah dalam budaya pada suatu keluarga, anak-anak sebagai kaum muda lebih berperan dibandingkan dengan orang dewasa dalam pembelian. Dengan kata lain adalah melihat faktor budaya yang lebih bijaksana dalam melihat sisi dari peran usia. Seperti contoh di Negara kepulauan Fiji, para orang tua memilih untuk menyenangkan anak mereka dengan membeli suatu barang. Hal ini berbeda dengan para orang tua di Amerika yang memberikan tuntutan yang positif bagi anak mereka. Disamping itu, walaupun Cina memiliki kebijakan yang mengharuskan untuk membatasi keluarga memiliki lebih dari satu anak, tetapi bagi budaya mereka anak merupakan “kaisar kecil” bagi mereka. Jadi, apapun yang mereka inginkan akan segera dipenuhi. Dengan kata lain, penting untuk diingat bahwa segmen tradisional dan nilai masih berpengaruh dan pera pemasar harus menyesuaikan bukan hanya pada lintas budaya melainkan juga pada budaya didalamnya.
c.Luas/batasan keluarga
Yang dimaksud disini adalah bagaimana keluarga dalam suatu budaya membuat suatu keputusan penting bagi anggota keluarganya. Dengan kata lain apakah peran orang dewasa (orang tua) memiliki kebijakan yang lebih dalam memutuskan apa yang terbaik bagi anaknya. Atau malah sebaliknya anak-anak memberi keputusan sendiri apa yang terbaik bagi diri mereka sendiri. Dan bisa dikatakan juga bahwa pengaruh pembelian oleh orang tua akan berpengaruh untuk seterusnya pada anak. Seperti contoh pada beberapa budaya yaitu seperti di Meksiko, sama halnya dengan Amerika, peran orang dewasa sangat berpengaruh. Para orang tua lebih memiliki kecenderungan dalam mengambil keputusan dalam membeli. Begitu juga para orang dewasa muda di Thailand yang hidup sendiri diluar dari orang tua atau keluarga mereka. Tetapi ketergantungan dalam membeli masih dipengaruhi oleh orang tua maupun keluarga mereka. Yang lain halnya di India, sesuatu hal yang akan dibeli diputuskan bersama-sama dalam satu keluarga yaitu seperti diskusi keluarga diantara mereka.

ekonomi



Pengertian Kredit Macet
Dalam paket kebijakan deregulasi bulan Mei tahun 1993 (PAKMEI 1993), di Indonesia dikenal dua golongan kredit bank, yaitu kredit lancar dan kredit bermasalah. Di mana kredit bermasalah digolongkan menjadi tiga, yaitu kredit kurang lancar, kredit diragukan, dan kredit macet. Kredit macet inilah yang sangat dikhawatirkan oleh setiap bank, karena akan mengganggu kondisi keuangan bank, bahkan dapat mengakibatkan berhentinya kegiatan usaha bank.
Kredit macet atau problem loan adalah kredit yang mengalami kesulitan pelunasan akibat adanya faktor-faktor atau unsur kesengajaan atau karena kondisi di luar kemampuan debitur. (Siamat, 1993, hal: 220).
Suatu kredit digolongkan ke dalam kredit macet bilamana: (Sutojo, 1997, hal: 331)
bullet
Tidak dapat memenuhi kriteria kredit lancar, kredit kurang lancar dan kredit diragukan; atau
bullet
Dapat memenuhi kriteria kredit diragukan, tetapi setelah jangka waktu 21 bulan semenjak masa penggolongan kredit diragukan, belum terjadi pelunasan pinjaman, atau usaha penyelamatan kredit; atau
bullet
Penyelesaian pembayaran kembali kredit yang bersangkutan, telah diserahkan kepada pengadilan negeri atau Badan Urusan Piutang Negara (BUPN), atau telah diajukan permintaan ganti rugi kepada perusahaan asuransi kredit.
Sejak krisis keuangan yang berlanjut dengan krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1997, penyelesaian kredit macet bank-bank di Indonesia ditangani oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Berkaitan dengan kasus kredit macet di Indonesia Menko Ekuin, Kwik Kian Gie mengatakan bahwa sampai saat ini jumlahnya sudah mencapai Rp 600 trilyun (InfoBank, Edisi Nomor 245, Januari 2000, hal:14). Menurut hemat kami hal ini tampaknya lebih disebabkan karena faktor kesengajaan. Betapa tidak, sebagian besar dana kredit yang dimiliki bank disalurkan kepada debitur kelompok usahanya sendiri, yang disebut perusahaan terafiliasi. Dimana dalam penyalurannya kurang atau mungkin tidak didasarkan pada studi kelayakan (feasibility study), dan bahkan besarnya kredit yang mereka ajukan jumlahnya telah di ‘mark up’ terlebih dahulu. Sebagai contoh adalah Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan Bank Umum Nasional (BUN), yang masing-masing secara berurutan menyalurkan 90,7% dan 78,4% (Kwik Kian Gie, 1999, hal: 124) untuk kepentingan kelompok usahanya sendiri.
Faktor-faktor Penyebab Munculnya Kredit Bermasalah/Macet
Munculnya kredit bermasalah termasuk di dalamnya kredit macet, pada dasarnya tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui suatu proses. Terjadinya kredit macet dapat disebabkan baik oleh pihak kreditur (bank) maupun debitur. Faktor-faktor penyebab yang merupakan kesalahan pihak kreditur adalah:
1.      Keteledoran bank mematuhi peraturan pemberian kredit yang telah digariskan;
2.      Terlalu mudah memberikan kredit, yang disebabkan karena tidak ada patokan yang jelas tentang standar kelayakan permintaan kredit yang diajukan;
3.      Konsentrasi dana kredit pada sekelompok debitur atau sektor usaha yang beresiko tinggi;
4.      Kurang memadainya jumlah eksekutif dan staf bagian kredit yang berpengalaman;
5.      Lemahnya bimbingan dan pengawasan pimpinan kepada para eksekutif dan staf bagian kredit;
6.      Jumlah pemberian kredit yang melampaui batas kemampuan bank;
7.      Lemahnya kemampuan bank mendeteksi kemungkinan timbulnya kredit bermasalah, termasuk mendeteksi arah perkembangan arus kas (cash flow) debitur lama;
Tidak mampu bersaing, sehingga terpaksa menerima debitur yang kurang bermutu. (Sutojo, 1999, hal: 216)
Sedang faktor-faktor penyebab kredit macet yang diakibatkan karena kesalahan pihak debitur antara lain:
Menurunnya kondisi usaha bisnis perusahaan, yang disebabkan merosotnya kondisi ekonomi umum dan/atau bidang usaha dimana mereka beroperasi;
1.      Adanya salah urus dalam pengelolaan usaha bisnis perusahaan, atau karena kurang berpengalaman dalam bidang usaha yang mereka tangani;
2.      Problem keluarga, misalnya perceraian, kematian, sakit yang berkepanjangan, atau pemborosan dana oleh salah satu atau beberapa orang anggota keluarga debitur;
3.      Kegagalan debitur pada bidang usaha atau perusahaan mereka yang lain;
4.      Kesulitan likuiditas keuangan yang serius;
5.      Munculnya kejadian di luar kekuasaan debitur, misalnya perang dan bencana alam;
6.      Watak buruk debitur (yang dari semula memang telah merencanakan tidak akan mengembalikan kredit). (Sutojo, 1999, hal: 334)
Indikasi Kredit Macet
Untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya kredit bermasalah atau kredit macet sedini mungkin, dapat dilakukan dengan memperhatikan gejala-gejala sebagai berikut: (Siamat, 1993, hal: 220-221)
Terjadinya penundaan yang tidak normal dalam penerimaan laporan keuangan, pemayaran cicilan atau dokumen lainnya;
Adanya penyelidikan yang tidak terduga dari lembaga-lembaga keuangan lainnya mengenai nasabah tersebut;
a.       Keluarnya anggota eksekutif perusahaan;
b.      Terjadi perubahan kegiatan usaha misalnya masuknya pesaing baru atau produk baru yang sejenis;
c.       Meningkatnya penggunaan fasilitas overdraft;
d.      Perusahaan nasabah mengalami kekacauan;
e.       Ditemukannya kegiatan ilegal atas usaha nasabah;
f.       Permintaan tambahan kredit;
g.      Permohonan perpanjangan atau penjadwalan kembali kredit;
h.      Usaha nasabah yang terlalu ekspansif;
Kreditur lain melakukan proteksi atas kredit yang diberikan dengan meminta tambahan jaminan atau melakukan pengikatan notaris atas barang jaminan.
Dengan mencermati gejala-gejala terjadinya kredit macet tersebut, maka bukanlah sesuatu yang mustahil untuk mencegah terjadinya kredit macet, atau paling tidak dapat mengurangi/menekan sekecil mungkin kasus-kasus kredit macet yang ada.
Mengurangi atau Mencegah Kemungkinan Terjadinya Kredit Macet
Setiap penyaluran kredit oleh bank tentu mengandung resiko, karena adanya keterbatasan kemampuan manusia dalam memprediksi masa yang akan datang. Apalagi dalam situasi dan kondisi ‘lingkungan’ yang cepat berubah dan penuh ketidakpastian seperti sekarang ini. Beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh bank dalam menekan atau mengurangi seminimal mungkin resiko pemberian kreditnya, adalah:
1.      Penilaian/Analisis terhadap Permohonan Kredit
Setiap permohonan kredit yang diajukan oleh calon debitur, tentu harus dilakukan penilaian secara seksama oleh pejabat bank. Terlebih lagi untuk pemberian kredit jangka panjang, seperti kredit investasi misalnya. Mengingat semakin lama jangka waktu kredit, maka semakin tinggi faktor ketidakpastiannya, sehingga semakin besar pula resiko yang dihadapi bank.
Dalam penilaian kredit, ada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan yaitu prinsip 5 C + 1C, yang meliputi:
a.       Character
Character atau watak debitur sangat menentukan kemauan untuk membayar kembali kredit yang telah diterimanya. Namun demikian, untuk mengetahui character seseorang itu tidak mudah. Oleh karena itu, penilaian atas character debitur perlu dilakukan secara hati-hati dan secermat mungkin. Informasi dari keluarga dan teman-teman dekat dari debitur, serta informasi dari bank pemberi kredit sebelumnya adalah sangat penting.
Untuk mengetahui dan memperoleh gambaran yang jelas tentang watak calon debitur ini, dapat dilakukan usaha-usaha seperti: melakukan interview langsung terhadap calon debitur; meneliti daftar riwayat hidupnya, mengetahui reputasi calon debitur berdasarkan informasi dari ‘lingkungan’ usahanya, serta meneliti kegiatan dan pengalaman-pengalaman usahanya.
b.      Capacity
Capacity mengandung arti kemampuan calon debitur dalam mengelola usahanya. Dengan demikian, capacity berkaitan erat dengan kemampuan calon debitur dalam melunasi kreditnya. Unsur-unsur yang dinilai untuk mengetahui kemampuan calon debitur antara lain meliputi penilaian terhadap:
bullet
proyeksi arus kas;
bullet
proyeksi laporan keuangan;
bullet
pusat informasi kredit;
bullet
kemampuan manajemen;
bullet
kemampuan pemasaran;
bullet
kemampuan teknis; dan
bullet
kewajiban-kewajiban pada pihak lainnya.
c.       Capital
Informasi mengenai besar kecilnya modal (capital) perusahaan calon debitur adalah sangat penting bagi bank. Modal yang dimaksudkan disini adalah modal sendiri (networth) atau nilai kekayaan bersih yang dimiliki perusahaan, yang merupakan selisih antara total aktiva dengan total kewajiban (utang). Semakin besar modal yang dimiliki perusahaan merupakan cerminan keberhasilan perusahaan di masa lalu, dan ini tentunya semakin baik dihadapan bank. Mengingat kredit bank hanya merupakan pelengkap atau tambahan bagi pembiayaan kegiatan operasional perusahaan. Posisi modal suatu perusahaan dapat dianalisis dari laporan keuangannya. Untuk mendapatkan gambaran yang lengkap tentang modal perusahaan, maka bank harus melakukan analisis terhadap laporan keuangan perusahaan selama paling tidak tiga tahun periode akuntansi sebelumnya.
d.      Collateral
Collateral (jaminan kredit) merupakan setiap aktiva atau barang-barang yang diserahkan debitur sebagai jaminan atas kredit yang diperoleh dari bank. Manfaat jaminan ini bagi bank adalah sangat penting, sebagai ‘back up’ atas kredit yang diberikan kepada debitur. Tujuannya adalah agar bank dapat memperoleh pelunasan kembali atas kredit yang diberikan kepada debitur, apabila kelak debitur tidak mampu melunasi kreditnya atau pun ingkar janji (wan prestasi). Atas jaminan yang diberikan oleh debitur, maka perlu diperhatikan cara pengikatannya sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk menghindari sengketa yang kemungkinan muncul di kemudian hari.
e.       Conditions
Yang dimaksud conditions disini adalah keadaan perekonomian secara umum dimana perusahaan tersebut beroperasi. Kondisi perekonomian sangat menentukan keberhasilan maupun kegagalan suatu perusahaan. Oleh karena itu, bank atau dalam hal ini analis kredit, harus mempertimbangkan keadaan perekonomian, dan proyeksi perekonomian selama jangka waktu kredit yang diberikan.
f.       Constraint
Dalam pemberian kredit, bank perlu juga mengetahui dan mempertimbangkan hambatan (constraint) yang mungkin muncul di lapangan. Bank perlu mengetahui tanggapan masyarakat setempat terhadap rencana investasi yang akan dilakukan oleh calon debiturnya, karena bisa saja masyarakat setempat menolak rencana investasi tersebut. Sebagai contoh seorang debitur mengajukan kredit untuk membangun sebuah peternakan babi misalnya. Nah, pihak bank perlu mengetahui bagaimana tanggapan masyarakat setempat, apakah menerima atau menolak kehadiran peternakan tersebut.
2.      Pemantauan Penggunaan Kredit
Setelah bank memutuskan untuk memberikan kredit kepada debiturnya, bukan berarti bahwa tugas bank sebagai perantara keuangan selesai sampai di situ, melainkan itulah awal mula tugas bank yang sesungguhnya dalam penyaluran kredit. Bank senantiasa harus memantau kredit yang telah disalurkannya. Apakah debitur benar-benar menggunakan kreditnya sesuai dengan permohonan semula, atau digunakan untuk keperluan lain? Bagaimana perkembangan dan prospek usaha debitur? Bagaimana keadaan perekonomian nasional secara keseluruhan, kondusif atau tidak bagi perkembangan usaha debitur? Dan pertanyaan-pertanyaan lain berkaitan dengan prospek kredit yang telah disalurkan oleh bank. Pertanyaan-pertanyaan ini penting dijawab, dalam rangka mengantisipasi kemungkinan tersendat atau macetnya kredit yang telah disalurkan bank.
3.      Jaminan Kredit
Jaminan kredit (collateral) atau agunan sebenarnya tidaklah mutlak sifatnya, tetapi perlu, guna mengantisipasi kemungkinan tidak tertagihnya kredit yang disalurkan bank. Di samping status dan kondisi jaminan, yang tidak kalah penting untuk diperhatikan oleh bank adalah dalam cara pengikatannya. Pengikatan jaminan kredit ini harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini berkaitan dengan eksekusi jaminan, apabila kelak debitur ingkar janji (wan prestasi) atau tidak mampu melunasi kreditnya.
Cara Penyelesaian Kredit Macet
Untuk menyelesaikan dan menyelamatkan kredit yang dikategorikan macet, dapat ditempuh usaha-usaha sebagai berikut: (Siamat, 1993, hal 222-223)
a.       Rescheduling (Penjadwalan Ulang)
Yaitu perubahan syarat kredit hanya menyangkut jadwal pembayaran dan atau jangka waktu termasuk masa tenggang (grace period) dan perubahan besarnya angsuran kredit. Tentu tidak kepada semua debitur dapat diberikan kebijakan ini oleh bank, melainkan hanya kepada debitur yang menunjukkan itikad dan karakter yang jujur dan memiliki kemauan untuk membayar atau melunasi kredit (willingness to pay). Di samping itu, usaha debitur juga tidak memerlukan tambahan dana atau likuiditas.
b.      Reconditioning (Persyaratan Ulang)
Yaitu perubahan sebagian atau seluruh syarat-syarat kredit yang tidak terbatas pada perubahan jadwal pembayaran, jangka waktu, tingkat suku bunga, penundaan pembayaran sebagian atau seluruh bunga dan persyaratan lainnya. Perubahan syarat kredit tersebut tidak termasuk penambahan dana atau injeksi dan konversi sebagian atau seluruh kredit menjadi ‘equity’ perusahaan. Debitur yang bersifat jujur, terbuka dan ‘cooperative’ yang usahanya sedang mengalami kesulitan keuangan dan diperkirakan masih dapat beroperasi dengan menguntungkan, kreditnya dapat dipertimbangkan untuk dilakukan persyaratan ulang.
c.       Restructuring (Penataan Ulang)
Yaitu perubahan syarat kredit yang menyangkut:
bullet
Penambahan dana bank, atau
bullet
Konversi seluruh atau sebagian tunggakan bunga menjadi pokok kredit baru, dan atau
bullet
Konversi seluruh atau sebagian dari kredit menjadi penyertaan bank atau mengambil partner yang lain untuk menambah penyertaan.
d.      Liquidation (Liquidasi)
Yaitu penjualan barang-barang yang dijadikan jaminan dalam rangka pelunasan utang. Pelaksanaan likuidasi ini dilakukan terhadap kategori kredit yang memang benar-benar menurut bank sudah tidak dapat lagi dibantu untuk disehatkan kembali atau usaha nasabah yang sudah tidak memiliki prospek untuk dikembangkan. Proses likuidasi ini dapat dilakukan dengan menyerahkan penjualan barang tersebut kepada nasabah yang bersangkutan. Sedang bagi bank-bank umum milik negara, proses penjualan barang jaminan dan aset bank dapat diserahkan kepada BPPN, untuk selanjutnya dilakukan eksekusi atau pelelangan.