Senin, 18 Mei 2015


Nama : Muhammad faezal arif 
Kelas : 2ea26
Npm : 15213888




Pentingnya pendidikan demokrasi bagi terlaksananya nilai-nilai demokrasi

Pendidikan demokrasi sangat penting bagi terlaksananya nilai-nilai demokrasi karena pada hakekatnya pendidikan demokrasi dapat membuat peserta didik semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis.
Pendidikan yang demokratis adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya. Pengertian demokratis di sini mencakup arti baik secara horizontal maupun vertikal. Maksud demokrasi secara horizontal adalah bahwa setiap anak, tidak ada kecualinya, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan sekolah. Hal ini tercermin  pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu : “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Sementara itu, demokrasi secara vertikal ialah bahwa setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
Demokrasi pendidikan dalam arti luas mengandung tiga hal, yaitu rasa hormat terhadap harkat sesama manusia, yaitu untuk menjamin persaudaraan hak manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama dan bangsa, setiap manusia memiliki perubahan ke arah pikiran yang sehat artinya dengan pendidikanlah manusia akan berubah dan berkembang kearah yang lebih baik serta sempurna.sebagai lembaga pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kemampuan peserta didik untuk dapat berfikir dan memecahkan persoalan-persoalan secara teratur, sistematik, kooperhensip serta kritis, sehingga peserta didik memiliki wawasan, kemampuan dan kesempatan yang luas, rela berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama artinya setiap orang dapat menerima pembatasan kebebasan itu dengan rela hati.
Dalam pendidikan demokrasi ada dua hal yang harus ditekankan, demokrasi sebagai konsep dan demokrasi sebagai praksi. Sebagai konsep berbicara mengenai arti, makna dan sikap perilaku yang tergolong demokratis, sedang sebagai praksis sesungguhnya demokrasi sudah menjadi sistem. Sebagai suatu sistem kinerja demokrasi terikat suatu peraturan tertentu. Apabila dalam sistem itu ada orang yang tidak menaati aturan yang telah disepakati bersama, maka aktivitas itu akan merusak demokrasi dan menjadi anti demokrasi.
Prinsip-prinsip demokrasi dalan pendidikan dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu berkaitan dengan masalah-masalah, antara lain: hak asasi setiap warga untuk memperoleh pendidikan, kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan, Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka, kesamaan hak dan kewajiban warga negara untuk memperoleh pendidikan, penyaluran pendidikan.
Dari prinsip-prinsip diatas dipengaruhi oleh alam fikiran, sifat dan jenis masyarakat.Karena pengembangan demokrasi pendidikan dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan masyarakat yang berbeda-beda. Misal, masyarakat yang agraris beda dengan masyarakat metropolitan dan modern.
Apabila dikaitkan dengan prinsip-prinsip demokrasi pendidikan yang telah diungkapkan, ada beberapa butir  penting yang harus diketahui, antara lain: keadilan dalam pemerataan kesempatan belajar bagi semua warga negara dengan cara adanya pembuktian kesetian dan konsistem pada sistem politik yang ada (misal demokrasi pancasila), dalam rangka pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik, memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional. Bangsa Indonesia dalam rangka pengembangan demokrasi  memiliki ciri dan sifat sendiri yang berbeda dengan bangsa lain.
Hal ini dipengaruhi oleh latar belakang dan kepribadian bangsa, yaitu: sifat kekeluargaan  dan paguyupan di tengah-tengah kemajuan dunia modern, adanya aspek keseimbangan antara aspek kebebasan dan tanggung jawab.
Dalam pendidikan demokrasi peserta didik tidak saja dididik untuk sekedar cerdas dan terampil tapi mampu menghargai orang lain serta beriman dan intelktual. Makannya diperlukan pengayaan pengalaman-pengalaman menhadapi dan menyelesaikan masalah. Mungkin berkembang dalam model pendidikan yang terbuka, demokratis dan dialogis.
Indonesia sesungguhnya memiliki pengalaman yang kaya akan pendidikan demokrasi. Menurut Udin S. Winataputra, sejak tahun 1945 sampai sekarang instrument perundangan sudah menempatkan pendidikan demokrasi dan HAM sebagai bagian integral dari pendidikan nasional. Misalnya, dalam usulan BP KNIP tanggal 29 Desember 1945 dikemukakan  bahwa “Pendidikan dan pengajaran harus membimbing murid-murid menjadi warga Negara yang mempunyai rasa tanggung jawab”, yang kemudian oleh kementrian PPK dirumuskan dalam tujuan pendidikan: “..untuk mendidik warga negara yang sejati yang bersedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara dan masyarakat”.
Dalam perspektif studi cultural, system pendidikan merupakan bagian yang terintegrasi dari sistem budaya, sosial, politik, dan ekonomi sebagai suatu kebutuhan. System Negara dan pendidikan merupakan sistem yang terintegrasi dalam sistem kekuasaan. Dalam kaitan ini, terdapat hubungan yang erat antara pendidikan dan demokrasi yaitu: Pendidikan sebagai sarana perubahan budaya masyarakat, Pendidikan sebagai pelaksana kekuasaan negara, Tujuan otonomi pendidikan yang sejalan dengan Negara demokratis
Tujuan pendidikan demokrasi adalah untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan berpikir demokratis. Namun demikian dalam kaitan dengan pendidikan, persoalan, yang muncul adalah mungkinkah pendidikan demokrasi dilangsungkan di sekolah yang sangat birokratis, hirairkis,-sentralistis dan elitis.
Dengan demikian tampaklah bahwa demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara politik dan peserta didik, serta juga dengan pengelola pendidikan.
Pendidikan dapat menjadi salah satu upaya strategis pendemokrasian bangsa indonesia, khususnya dikalangan generasi muda. Pendidikan yang dimaksud adalah model pendidikan yang berorientasi pembangunan karakter bangsa melalui pembelajaran yang menjadikan peserta didik sebagai subjek pembelajaran melalu cara-cara pembelajaran yang demokratis, partisipatif, kritis, kreatif dan aktualisasi diri mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar