Nama : Muhammad faezal arif
Kelas : 2ea26
Npm : 15213888
Pentingnya pendidikan demokrasi bagi terlaksananya nilai-nilai demokrasi
Pendidikan demokrasi
sangat penting bagi terlaksananya nilai-nilai demokrasi karena pada hakekatnya
pendidikan demokrasi dapat membuat peserta didik semakin dewasa dalam
berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar
perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis.
Pendidikan
yang demokratis adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada
setiap anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya.
Pengertian demokratis di sini mencakup arti baik secara horizontal maupun
vertikal. Maksud demokrasi secara horizontal adalah bahwa setiap anak, tidak
ada kecualinya, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan
sekolah. Hal ini tercermin pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu : “Tiap-tiap
warga negara berhak mendapat pengajaran”. Sementara itu, demokrasi secara
vertikal ialah bahwa setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk mencapai
tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
Demokrasi pendidikan
dalam arti luas mengandung tiga hal, yaitu rasa hormat terhadap harkat sesama
manusia, yaitu untuk menjamin persaudaraan hak manusia dengan tidak memandang
jenis kelamin, umur, warna kulit, agama dan bangsa, setiap manusia memiliki
perubahan ke arah pikiran yang sehat artinya dengan pendidikanlah manusia akan
berubah dan berkembang kearah yang lebih baik serta sempurna.sebagai lembaga
pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kemampuan peserta didik untuk dapat
berfikir dan memecahkan persoalan-persoalan secara teratur, sistematik,
kooperhensip serta kritis, sehingga peserta didik memiliki wawasan, kemampuan
dan kesempatan yang luas, rela berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan
bersama artinya setiap orang dapat menerima pembatasan kebebasan itu dengan
rela hati.
Dalam pendidikan
demokrasi ada dua hal yang harus ditekankan, demokrasi sebagai konsep dan
demokrasi sebagai praksi. Sebagai konsep berbicara mengenai arti, makna dan
sikap perilaku yang tergolong demokratis, sedang sebagai praksis sesungguhnya
demokrasi sudah menjadi sistem. Sebagai suatu sistem kinerja demokrasi terikat
suatu peraturan tertentu. Apabila dalam sistem itu ada orang yang tidak menaati
aturan yang telah disepakati bersama, maka aktivitas itu akan merusak demokrasi
dan menjadi anti demokrasi.
Prinsip-prinsip
demokrasi dalan pendidikan dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu berkaitan
dengan masalah-masalah, antara lain: hak asasi setiap warga untuk memperoleh
pendidikan, kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan,
Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka, kesamaan hak dan kewajiban
warga negara untuk memperoleh pendidikan, penyaluran pendidikan.
Dari prinsip-prinsip
diatas dipengaruhi oleh alam fikiran, sifat dan jenis masyarakat.Karena
pengembangan demokrasi pendidikan dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan
masyarakat yang berbeda-beda. Misal, masyarakat yang agraris beda dengan
masyarakat metropolitan dan modern.
Apabila
dikaitkan dengan prinsip-prinsip demokrasi pendidikan yang telah diungkapkan,
ada beberapa butir penting yang harus diketahui, antara lain: keadilan
dalam pemerataan kesempatan belajar bagi semua warga negara dengan cara adanya
pembuktian kesetian dan konsistem pada sistem politik yang ada (misal demokrasi
pancasila), dalam rangka pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik,
memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional. Bangsa Indonesia
dalam rangka pengembangan demokrasi memiliki ciri dan sifat sendiri yang
berbeda dengan bangsa lain.
Hal
ini dipengaruhi oleh latar belakang dan kepribadian bangsa, yaitu: sifat
kekeluargaan dan paguyupan di tengah-tengah kemajuan dunia modern, adanya
aspek keseimbangan antara aspek kebebasan dan tanggung jawab.
Dalam pendidikan
demokrasi peserta didik tidak saja dididik untuk sekedar cerdas dan terampil
tapi mampu menghargai orang lain serta beriman dan intelktual. Makannya
diperlukan pengayaan pengalaman-pengalaman menhadapi dan menyelesaikan masalah.
Mungkin berkembang dalam model pendidikan yang terbuka, demokratis dan
dialogis.
Indonesia
sesungguhnya memiliki pengalaman yang kaya akan pendidikan demokrasi. Menurut
Udin S. Winataputra, sejak tahun 1945 sampai sekarang instrument perundangan
sudah menempatkan pendidikan demokrasi dan HAM sebagai bagian integral dari
pendidikan nasional. Misalnya, dalam usulan BP KNIP tanggal 29 Desember 1945
dikemukakan bahwa “Pendidikan dan pengajaran harus membimbing murid-murid
menjadi warga Negara yang mempunyai rasa tanggung jawab”, yang kemudian oleh
kementrian PPK dirumuskan dalam tujuan pendidikan: “..untuk mendidik warga
negara yang sejati yang bersedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara
dan masyarakat”.
Dalam
perspektif studi cultural, system pendidikan merupakan bagian yang terintegrasi
dari sistem budaya, sosial, politik, dan ekonomi sebagai suatu kebutuhan.
System Negara dan pendidikan merupakan sistem yang terintegrasi dalam sistem
kekuasaan. Dalam kaitan ini, terdapat hubungan yang erat antara pendidikan dan
demokrasi yaitu: Pendidikan sebagai sarana perubahan budaya masyarakat,
Pendidikan sebagai pelaksana kekuasaan negara, Tujuan otonomi pendidikan yang
sejalan dengan Negara demokratis
Tujuan
pendidikan demokrasi adalah untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir
kritis dan berpikir demokratis. Namun demikian dalam kaitan dengan pendidikan,
persoalan, yang muncul adalah mungkinkah pendidikan demokrasi dilangsungkan di
sekolah yang sangat birokratis, hirairkis,-sentralistis dan elitis.
Dengan
demikian tampaklah bahwa demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang
mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam
berlangsungnya proses pendidikan antara politik dan peserta didik, serta juga
dengan pengelola pendidikan.
Pendidikan dapat
menjadi salah satu upaya strategis pendemokrasian bangsa indonesia, khususnya
dikalangan generasi muda. Pendidikan yang dimaksud adalah model pendidikan yang
berorientasi pembangunan karakter bangsa melalui pembelajaran yang menjadikan
peserta didik sebagai subjek pembelajaran melalu cara-cara pembelajaran yang
demokratis, partisipatif, kritis, kreatif dan aktualisasi diri mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar